KANAL BOLTIM — Bupati Sam Sachrul Mamonto bersama Wakil Bupati Oscar Manoppo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda.
Rapat yang berlansgung di ruang sidang DPRD ini, dibuka langsung Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar didampingi Wakil Ketua Medy Lensun dan Muhammad Jabir, Rabu 28 September 2022.
Lewat sambutannya, Bupati Sam Sachrul Mamonto menyampaikan, setelah Ranperda perubahan APBD 2022 ditetapkan menjadi Perda, maka diharapkan untuk dapat segera dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi.
“Hal ini tentunya diharapkan agar bisa mendapat pengesahan untuk selanjutnya secepatnya diimplementasikan dalam bentuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sachrul.
Dikatakannya, ragam dinamika tercipta selama proses pembahasan Ranperda berjalan. Namun dirinya yakin, dinamika yang terjadi dalam proses tersebut menghasilkan kualitas Perda yang lebih baik dan tepat sasaran serta sesuai perundang-undangan.
“Utamanya pada substansi target penerimaan dan pendapatan serta pengalokasian belanja dan penetapan pembiayaan daerah, hingga sasaran program yang sinkronisasi dengan program pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan ditetapkannya Ranperda Perubahan APBD 2022 menjadi Perda, Sachrul pun menegaskan kepada jajaran SKPD agar segera mempersiapkan jadwal kerja untuk nantinya dijadikan acuan pada tataran implementasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Untuk itu atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Ketua beserta anggota DPRD Boltim yang telah memberikan sumbangsih melalui saran dan koreksi konstruktif pada proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2022,” pungkasnya.
Turut hadir dalam paripurna, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim. (arm)