Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Boltim · 10 Mar 2022 18:55 WITA

Menekan Angka Kekerasan Kepada Anak dan Perempuan, DP3A Boltim Maksimalkan Peran Masyarakat


 Menekan Angka Kekerasan Kepada Anak dan Perempuan, DP3A Boltim Maksimalkan Peran Masyarakat Perbesar

KANAL BOLTIM – Peranserta masyarakat akan dimaksimalkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Boltim untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas P3A Boltim Iksan Pangalima melalui Kabid Pencegahan kekerasan dan sosialisasi DP3A, Rahmi Olii.

Rahmi mengatakan, pihaknya telah membentuk Forum Anak Daerah di tingkat Kabupaten sejak tahun 2021 lalu. Sementara di tingkat kecamatan akan secepatnya dilakukan pembentukan.

“Forum anak ini sejak tahun 2021 hingga 2022 sudah ada, namun kami belum memiliki forum anak kecamatan, kami akan mengupayakan di tingkat kecamatan. Tapi di Desa sudah ada Forum Anak Desa,” ujar Rahmi, Kamis 10 Maret 2022.

Menurutnya, forum anak di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa, akan menjadi pelopor dan pelapor atas tindak kekerasan terhadap perempuan maupun kepada anak.

“Mereka jadi Pelopor dalam hal positif untuk anak-anak dan menjadi Pelapor sebagai pemenuhan aspirasi anak, mereka yang akan menyuarakan itu yang diteruskan ke Sangadi,” terangnya.

Masih menurut Rahmi, selain forum anak, pencegahan terhadap perempuan dan anak juga turut dilakukan kelompok kecil seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“PATBM semacam kelompok kecil di desa. Tugas mereka mencari tahu, menerima aduan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadi kalau ada kekerasan di sekitar lingkungan, masyarakat bisa melaporkan ke petugas PATBM, lalu petugas laporkan ke Dinas,” tuturnya.

Meski demikian kata Rahmi, PATBM tidak punya wewenang untuk mencari solusi atau memberikan pelayanan. “Jadi mereka hanya mencatat dan memberikan informasi kepada Dinas. Mereka itu PATBM SK nya dari Sangadi,” pungkasnya. (man)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pjs Bupati Boltim, Lukman Lapadengan, Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB Boltim

16 Oktober 2024 - 23:16 WITA

Pj Bupati Boltim Bahas Kamtibmas Bersama Kapolres AKBP Sugeng Budhi

27 September 2024 - 23:12 WITA

150 Pasien Katarak di Boltim Berhasil Dioperasi, Terima Kasih AirNav Indonesia dan PERDAMI Sulut

10 Agustus 2024 - 08:13 WITA

Pemkab Boltim Ikuti Verifikasi Lapangan Hybird Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 dilaksanakan Secara Virtual

31 Mei 2023 - 18:33 WITA

Kabupaten Layak Anak

Rahman Hulalata Wakili Bupati Hadiri Pelantikan BKMT Boltim

7 Februari 2023 - 18:42 WITA

Bupati Sachrul Minta OPD Kooperatif Saat Pemeriksaan BPK

6 Februari 2023 - 18:30 WITA

Trending di Kanal Boltim