KANAL BOLTIM – Program pemerintah terkait peralihan siaran televisi analog ke siaran digital bakal diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Sebagaimana dikatakan Kepala Diskominfo Kabupaten Boltim, Khaeruddin Mamonto melalui Kabid Aplikasi dan Informatika, Satriyadi Tunggil, bahwa untuk Boltim sendiri penerapannya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2022.
“Dengan dilahirkannya undang-undang cipta kerja nomor 11 Tahun 2020, kami sebagai pemerintah akan menerapkan Analog Swicth Off. Jadi, siaran-siaran analog akan diberhentikan dan akan digantikan dengan siaran digital,” terang Satriyadi saat menjadi narasumber pada sosilisasi yang digelar KPID Sulut, Selasa 16 April 2022.
Adapun sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Modayag Barat tersebut, mengusung tema sosialisasi dan diskusi digitalisasi penyiaran, mewujudkan tontonan sehat untuk masyarakat menuju Analog Swicth Off (ASO) 2022.
“Kegiatan KPID masuk desa Ini adalah sebuah diskusi baru untuk masyarakat pedesaan, karena sebelumnya kegiatan seperti ini hanya kita laksanakan di gedung serba guna tetapi hari ini kita dorong bagaimana KPID bisa masuk ke desa-desa yang ada di Sulut,” ujar Koordinator Bidang PS2P KPID Sulut, Hamri Mokoagow.
Menurut Hamri, kegiatan yang sama telah dilaksanakan disejumlah Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Utara.
“Diantaranya Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolsel, Bolmut dan alhamdulillah hari ini bisa terselenggara di Kabupaten Boltim,”imbuhnya.
Kegiatan strategis yang digagas KPID Sulut bersama Diskominfo Boltim ini pun mendapat atensi dari pihak Pemerintah Desa Moyongkota.
“Saya selaku Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih kepada KPID Sulut yang telah memilih desa kami sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi ini,” ungkap Henny Eva Mamonto, selaku Kepala Desa Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat. (man)