KANAL BOLTIM – Saat ini santer beredar kabar dikalangan masyarakat di Kabupaten Bolmong Timur dan Kota Kotamobagu, yang memiliki lahan perkebunan di wilayah kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, bahwa lahan mereka akan dibeli dengan harga hingga puluhan juta rupiah per hektar oleh salah satu perusahaan bergerak di bidang tanaman Porang. Ternyata kabar tersebut ternyata tidak benar alias Hoax.
Pasalnya, hingga saat ini perusahaan tersebut tidak diketahui oleh Pemda Boltim.
“Setiap rencana investasi yg membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya di kab boltim, Wajib memiliki Rekomendasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dari Bupati. Yang didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kab Boltim, Agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud, sudah sesuai dg RDTR Rencana Detail Tata Ruang dan RTRW Rencana Tata Ruang Wilayah Kab Boltim,” ungkap Kepala Dinas PUPR,
Sementara, Camat Modayag Asral Mamonto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag Boltim belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan.
“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang di wilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas, akan tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral.
Disinggung, jika lahan perkebunan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Modayag, akan dibeli dengan harga fantastis hingga ratusan juta rupiah dan petani akan dikucurkan juga dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman tanaman porang, itu juga dibantah Asral.
” Itu hoax, karena sampe sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan Sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” ungkapnya.
Senada diungkapkan Sangadi Badaro, Marthen Surendu, ketika dihubungi Minggu (2/10/2022) mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro. “Sampai saat ini belum ada,” singkat Marthen.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Boltim Mat Sunardi saat dikonfirmasi terkait akan masuknya investor tanaman porang di Kabupaten Boltim, juga mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas,” imbuhnya. (arm)