Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 20 Apr 2022 22:45 WITA

Inspektorat Boltim Terima Surat Dari KPK


 Inspektorat Boltim Terima Surat Dari KPK Perbesar

KANAL BOLTIM – Untuk mencegah tindakan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang hari raya Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melayangkan surat edaran Nomor 09 Tahun 2022 kepada seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara republik Indonesia.

Kepala Inspektorat Kabupaten Boltim, Hardiman Pasambuna pada hari Rabu, 20 April 2022 mengatakan, surat edaran ini berdasarkan Udang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK).

“Sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 30 tahun 2022 tentang KPTPK, dalam pasal 6 huruf a dinyatakan bahwa, KPK bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ucap Hardiman.

Dirinya menambahkan bahwa hal ini merupakan upaya melakukan pencegahan korupsi tersebut.

“Khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau hari besar lainnya,” tambahnya.

Hardiman mengatakan instruksi ini resmi dan bersifat mengikat, karena KPK sudah menyurati terkait larangan pembagian Parcel THR bagi pejabat dan ASN.

“Pembagian atau pengadaan Parcel itu kena gratifikasi. Gratifikasi itu kan termasuk uang, barang dan bunga. Jadi itu tidak boleh dan tidak ada lagi pembagian parcel hari raya bagi pejabat, terkhusus ASN,” pungkasnya. (man)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

150 Pasien Katarak di Boltim Berhasil Dioperasi, Terima Kasih AirNav Indonesia dan PERDAMI Sulut

10 Agustus 2024 - 08:13 WITA

PUPR Kota Kotamobagu Gandeng Kejaksaan Dampingi Pekerjaan tahun 2024

28 Februari 2024 - 21:45 WITA

Endus Dugaan Penggunaan Dana Desa Untuk Kampanye Pileg, Kejari Kotamobagu Bakal Turun Investigasi

30 Januari 2024 - 23:27 WITA

Penggunaan Dana Desa

Hasil Reses, DPRD Bolmong Gelar Paripurna

18 Desember 2023 - 20:51 WITA

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Limi Mokodompit Gelar Tabur Bunga

10 November 2023 - 16:02 WITA

Trending di Advertorial