Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Boltim · 6 Sep 2022 15:26 WITA

Ini Penjelasan Kepala Disdikbud dan Kepala BKPSDM Terkait Mutasi Guru SD di Matabulu


 Ini Penjelasan Kepala Disdikbud dan Kepala BKPSDM Terkait Mutasi Guru SD di Matabulu Perbesar

KANAL BOLTIM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boltim, Yusril Damopolii S.Pd, menegaskan, pemindahan guru bertujuan untuk pemerataan kebutuhan di sejumlah sekolah.

Hal ini ditegaskan Yusri untuk menepis adanya isu yang beredar terkait pemindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu beberapa waktu lalu.

Yusril menjelaskan, perpindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu, adalah untuk pemerataan dan kebutuhan guru di setiap sekolah dan dilakukan berdasarkan kajian-kajian.

“Perpindahan ASN di lingkup Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan. Kondisi saat ini kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru,” kata Yusril.

Ia pun mencontohkan, kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu. Dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yang ada hanya delapan orang, kekurangan dua orang guru. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru, hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi dipastikan sekolah tersebut kelebihan guru.

“Nah, berdasarkan kondisi real ini, maka Dissikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu,” jelas Yusril.

Menurutnya penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yang tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.

“Kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tegas Yusril.

Hal yang sama juga ditegaskan Kepala BKPSDM Bolmong Timur Reza Mamonto, S.Kom, menurutnya pemindahan guru bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah.

“Telah dibuatkan kajian oleh Dikbud. Dimana terlebih dahulu Dikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yang ada di kecamatan Nuangan bersatu,” ujarnya.

Tambah Rezha, terlebih bila ada guru yang pensiun atau pindah ke daerah lain.

“Sehingga pemerataan bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain.” tandasnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wabup Argo Sumaiku Tutup Kegiatan Workshop LPPD 2024

22 Maret 2025 - 21:32 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Sambangi Kejari Kotamobagu Demi Pererat Sinergitas

14 Maret 2025 - 15:34 WITA

Ini Target Pemkab Boltim Terkait Penurunan Angka Stunting di Tahun 2025

13 Maret 2025 - 15:36 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Belanja APBD 2025

12 Maret 2025 - 21:41 WITA

Wakil Bupati Argo SumaikubHadiri Ibadah Penyegaran Iman, Minta ASN Lebih Disiplin

10 Maret 2025 - 19:45 WITA

Bupati Oskar Manoppo Lakukan Penyegaran Jabatan, Lantik 14 Pelaksana Tugas

6 Maret 2025 - 15:47 WITA

Trending di Kanal Boltim