Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Boltim · 19 Agu 2022 14:41 WITA

Dua Mantan Kepsek SMP di Boltim Layangkan Permintaan Maaf ke Publik


 Dua Mantan Kepsek SMP di Boltim Layangkan Permintaan Maaf ke Publik Perbesar

KANAL BOLTIM – Dua Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dicopot dari jabatan.

Keduanya, masing-masing Lutfi Bazmul S.Pd selaku Kepsek SMP Daerah Kotabunan dan Kepsek SMP Negeri 3 Tutuyan Unggu Sarionsong.

Pencopotan ini buntut aksi goyangan tidak terpuji mayoret yang tercatat berasal dari kedua SMP tersebut.

Sebelumnya aksi mayoret yang menampilkan aksi “Goyang Bento” pada lomba drum band dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77 di Kabupaten Boltim ini, viral di medsos dan mendapat komentar negatif dari warganet.

Menyikapi soal pencopotan jabatan ini, mantan Kepala SMP Daerah Buyat, Lutfi Bazmul S.Pd, mengaku ikhlas dengan sanksi yang diberikan kepada dirinya.

“Saya sebagai mantan Kepala SMP  Daerah Kotabunan, memohon maaf kepada publik karena ada tarian yang tidak sewajarnya ditarikan anak-anak seusia mereka yang masih SMP. Hal itu diluar apa yang diajarkan pelatih kepada mereka. Tapi apapun itu, kami sebagai kepala sekolah harus bertanggung jawab dengan gentle mengakui bahwa ini adalah kelalaian dan kesalahan kami, mungkin ke depan kami akan lebih memperhatikan hal- hal yang menyangkut moralitas, kami juga memohon maaf kepada pemerintah daerah khususnya bupati dan kami menerima sanksi yang diberikan kepada kami dengan ikhlas, karena kami menyadari itu kelalaian kami sebagai kepala sekolah,” ungkap Lutfi.

Senada, mantan Kepsek SMP Negeri 3 Tutuyan Unggu Sarionsong, juga mengaku ikhlas dengan keputusan pencopotan dirinya sebagai Kepsek.

“Saya selaku mantan Pimpinan SMP Negeri 3 Tutuyan, menyampaikan permohonan maaf kepada semua  masyarakat Sulawesi utara khususnya masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, teristimewa Pak Bupati, atas adanya gerakan drum band yang dipertontonkan anak-anak kami, yang kami akui hal ini tidak cocok diperagakan oleh anak-anak di usia sekolah. Saya pun menerima dengan ikhlas sanksi yang diberikan Pak Bupati kepada saya, karena saya memahami bahwa hal ini adalah kelalaian saya selaku kepala sekolah,” ucap Unggu.

Unggu pun mengaku, kebijakan pencopotan ini akan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi dirinya terutama yang berkaitan dengan hal membimbing anak didik untuk kedepannya

“Keputusan pak bupati tersebut menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya, bahwa dalam membimbing siswa tidak sekedar membuat siswa pintar, akan tetapi siswa juga harus menjunjung tinggi moralitas. Terima kasih Pak Bupati yang telah mengedukasi saya bahkan masyarakat pada umumnya. Hal seperti ini akan saya perbaiki kedepannya. Semoga Tuhan selalu memberkati kita semua,” tutupnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wabup Argo Sumaiku Tutup Kegiatan Workshop LPPD 2024

22 Maret 2025 - 21:32 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Sambangi Kejari Kotamobagu Demi Pererat Sinergitas

14 Maret 2025 - 15:34 WITA

Ini Target Pemkab Boltim Terkait Penurunan Angka Stunting di Tahun 2025

13 Maret 2025 - 15:36 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Belanja APBD 2025

12 Maret 2025 - 21:41 WITA

Wakil Bupati Argo SumaikubHadiri Ibadah Penyegaran Iman, Minta ASN Lebih Disiplin

10 Maret 2025 - 19:45 WITA

Bupati Oskar Manoppo Lakukan Penyegaran Jabatan, Lantik 14 Pelaksana Tugas

6 Maret 2025 - 15:47 WITA

Trending di Kanal Boltim