Menu

Mode Gelap

Dua Mantan Kepsek SMP di Boltim Layangkan Permintaan Maaf ke Publik

Editor:
Jumat, 19 Agustus 2022, 14:41 WITA

Dua Mantan Kepsek SMP di Boltim Layangkan Permintaan Maaf ke PublikPerbesar

KANAL BOLTIM – Dua Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dicopot dari jabatan.

Keduanya, masing-masing Lutfi Bazmul S.Pd selaku Kepsek SMP Daerah Kotabunan dan Kepsek SMP Negeri 3 Tutuyan Unggu Sarionsong.

Pencopotan ini buntut aksi goyangan tidak terpuji mayoret yang tercatat berasal dari kedua SMP tersebut.

Sebelumnya aksi mayoret yang menampilkan aksi “Goyang Bento” pada lomba drum band dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77 di Kabupaten Boltim ini, viral di medsos dan mendapat komentar negatif dari warganet.

Menyikapi soal pencopotan jabatan ini, mantan Kepala SMP Daerah Buyat, Lutfi Bazmul S.Pd, mengaku ikhlas dengan sanksi yang diberikan kepada dirinya.

“Saya sebagai mantan Kepala SMP  Daerah Kotabunan, memohon maaf kepada publik karena ada tarian yang tidak sewajarnya ditarikan anak-anak seusia mereka yang masih SMP. Hal itu diluar apa yang diajarkan pelatih kepada mereka. Tapi apapun itu, kami sebagai kepala sekolah harus bertanggung jawab dengan gentle mengakui bahwa ini adalah kelalaian dan kesalahan kami, mungkin ke depan kami akan lebih memperhatikan hal- hal yang menyangkut moralitas, kami juga memohon maaf kepada pemerintah daerah khususnya bupati dan kami menerima sanksi yang diberikan kepada kami dengan ikhlas, karena kami menyadari itu kelalaian kami sebagai kepala sekolah,” ungkap Lutfi.

Senada, mantan Kepsek SMP Negeri 3 Tutuyan Unggu Sarionsong, juga mengaku ikhlas dengan keputusan pencopotan dirinya sebagai Kepsek.

“Saya selaku mantan Pimpinan SMP Negeri 3 Tutuyan, menyampaikan permohonan maaf kepada semua  masyarakat Sulawesi utara khususnya masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, teristimewa Pak Bupati, atas adanya gerakan drum band yang dipertontonkan anak-anak kami, yang kami akui hal ini tidak cocok diperagakan oleh anak-anak di usia sekolah. Saya pun menerima dengan ikhlas sanksi yang diberikan Pak Bupati kepada saya, karena saya memahami bahwa hal ini adalah kelalaian saya selaku kepala sekolah,” ucap Unggu.

Unggu pun mengaku, kebijakan pencopotan ini akan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi dirinya terutama yang berkaitan dengan hal membimbing anak didik untuk kedepannya

“Keputusan pak bupati tersebut menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya, bahwa dalam membimbing siswa tidak sekedar membuat siswa pintar, akan tetapi siswa juga harus menjunjung tinggi moralitas. Terima kasih Pak Bupati yang telah mengedukasi saya bahkan masyarakat pada umumnya. Hal seperti ini akan saya perbaiki kedepannya. Semoga Tuhan selalu memberkati kita semua,” tutupnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Berita Lainnya

Pemkab Boltim Ikuti Verifikasi Lapangan Hybird Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 dilaksanakan Secara Virtual

31 Mei 2023 - 18:33 WITA

Kabupaten Layak Anak

Rahman Hulalata Wakili Bupati Hadiri Pelantikan BKMT Boltim

7 Februari 2023 - 18:42 WITA

Bupati Sachrul Minta OPD Kooperatif Saat Pemeriksaan BPK

6 Februari 2023 - 18:30 WITA

Pasar Murah SPHP Akan Digelar di Kecamatan Kotabunan

6 Februari 2023 - 18:27 WITA

Bupati Boltim Terima Gelar Datung Banua Saat Hadiri Upacara Adat Tulude

4 Februari 2023 - 08:37 WITA

Upacara Adat Tulude Desa Jiko Belanga Sukses Digelar

3 Februari 2023 - 22:35 WITA

Trending diKanal Boltim