Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Boltim · 5 Okt 2022 18:49 WITA

DKP Rutin Lakukan Pengawasan Harga Bahan di Pasaran


 DKP Rutin Lakukan Pengawasan Harga Bahan di Pasaran Perbesar

KANAL BOLTIM – Pemantauan dan pengawasan harga bahan pangan dan komoditi di pasaran terus dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Menurut Kepala DKP Boltim, Ayko Mantemas, hal ini sebagai upaya  menindaklanjuti laju inflasi yang terjadi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak atau BBM.

“Terkait dampak inflasi ini, kami rutin turun ke lapangan melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pangan di pasaran. Hasil pemantauan kemudian kami sampaikan ke tim pengendali inflasi daerah sebagai dasar untuk langkah yang akan dilakukan selanjutnya,” kata Ayko dihubungi awak media, Rabu 5 Oktober 2022.

Selain itu kata Ayko, saat ini pihaknya juga tengah menjalankan program ketahanan pangan melalui  pemanfaatan lahan pekarangan atau demplot sebagai bagian dari  upaya mengatasi kenaikan harga bahan pangan.

“Untuk program ini dikelola oleh kelompok wanita tani yang tersebar di wilayah Kabupaten Boltim. Disitu mereka melakukan pembibitan dan penanaman sejumlah tanaman pangan. Hasilnya bisa digunakan sendiri atau dijual untuk membantu perekonomian,” ungkapnya.

Masih dengan upaya penanganan dampak inflasi, menurut Ayko Badan Pangan Nasional (BAPANAS) akan bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggelar bazar pasar murah.

“Terkait hal ini, kami sudah berupaya melakukan konsultasi ke pemerintah provinsi, soal hasilnya seperti apa kita juga masih menunggu. Namun kami berharap program bazar pasar murah ini bisa dilaksanakan di Kabupaten Boltim,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penanganan dampak inflasi saat ini menjadi fokus pemerintah pusat. Dimana, pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran pemenuhan kewajiban 2 persen dana tranfser umum dalam penanganan dampak inflasi di daerah. (arm)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

150 Pasien Katarak di Boltim Berhasil Dioperasi, Terima Kasih AirNav Indonesia dan PERDAMI Sulut

10 Agustus 2024 - 08:13 WITA

Pemkab Boltim Ikuti Verifikasi Lapangan Hybird Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 dilaksanakan Secara Virtual

31 Mei 2023 - 18:33 WITA

Kabupaten Layak Anak

Rahman Hulalata Wakili Bupati Hadiri Pelantikan BKMT Boltim

7 Februari 2023 - 18:42 WITA

Bupati Sachrul Minta OPD Kooperatif Saat Pemeriksaan BPK

6 Februari 2023 - 18:30 WITA

Pasar Murah SPHP Akan Digelar di Kecamatan Kotabunan

6 Februari 2023 - 18:27 WITA

Bupati Boltim Terima Gelar Datung Banua Saat Hadiri Upacara Adat Tulude

4 Februari 2023 - 08:37 WITA

Trending di Kanal Boltim