KANAL BOLTIM – Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu 3 September 2022.
Dalam keterangan resminya di Istana Negara Jakarta, Presiden Joko Widodo menyampaikan, bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Dikatakan, selain membebani APBN, subsidi dan kompensasi BBM mayoritas hanya dinikmati masyarakat mampu dari yang seharusnya dinikmati masyarakat yang kurang mampu.
Untuk itulah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM ke bantuan yang lebih tepat sasaran seperti Bantuan Langsung Tunai BBM sebesar Rp12,4 Triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sendiri, total penerima BLT BBM sebanyak 3.227 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nantinya akan disalurkan Kementerian Sosial melalui PT. POS Indonesia.
“Penerimanya masyarakat yang terdampak dengan adanya kenaikan BBM. Mereka mendapatkan uang sebesar 150.000 rupiah per bulan. Kucuran pertama untuk dua bulan, sebesar 300.000 rupiah selanjutnya 150.000 rupiah,” ujar Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Senin 5 September 2022.
Lanjutnya, adapun calon penerima bantuan tersebut, merupakan masyarakat yang sudah terdata di Kementerian Sosial, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.
“Data penerima disesuaikan dengan DTKS, by name by adress. Sekarang pihak Kantor Pos sebagai penyalur akan turun ke desa-desa untuk mendata nama-nama yang ada kemudian akan segera diberikan bantuan. Jadi kepada masyarakat disini yang terdampak,” pungkasnya. (arm)