Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Boltim · 13 Okt 2022 19:35 WITA

BKPSDM Kembali Lakukan Validasi Data Tenaga Non ASN


 BKPSDM Kembali Lakukan Validasi Data Tenaga Non ASN Perbesar

KANAL BOLTIM — Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur, bakal kembali melakukan validasi data tenaga non ASN.

Menyusul terbitnya surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditujukan kepada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi pemerintah, tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non Asn di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam surat bernomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 menyebutkan, merujuk surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB nomor B/1971/SM/01.00/2022, tentang nomenklatur jabatan dalam pendataan Non ASN, berdasarkan data per 7 Oktober 2022 terdapat beberapa jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan serta satuan pengamanan dan sejenisnya sebanyak 152.803 yang tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

“Sehubungan dengan hal tersebut dimitakan kepada pejabat pembina kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali atas nama pegawai yang jabatannya tidak sesuai tersebut,” demikian bunyi poin ke 4 surat edaran BKN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto, saat dihubungi awak media mengaku akan segera menindaklanjuti edaran BKN perihal pendataan pegawai Non ASN yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan.

“Terkait validasi data seperti pada edaran, kami sudah agendakan mulai minggu depan untuk dilakukan checker terhadap data tersebut,” ungkap Rezha, Kamis 13 Oktober 2022.

Selain itu tambah Rezha, saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan data tenaga Non ASN terkait kesalahan nama, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, reset akun dan lain sebagainya.

“Hal ini kita lakukan karena pada pra finalisasi banyak sekali aduan dari tenaga honorer terkait masalah tersebut, sehingga masih perlu diperbaiki,” ujarnya.

Rezha pun belum dapat menyebutkan secara rinci data jumlah tenaga Non ASN Pemkab Boltim yang masuk dalam validasi kembali sesuai surat edaran BKN tertanggal 7 Oktober 2022 itu. “Masih akan di cek lagi ke dalam sistem,” tandasnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

150 Pasien Katarak di Boltim Berhasil Dioperasi, Terima Kasih AirNav Indonesia dan PERDAMI Sulut

10 Agustus 2024 - 08:13 WITA

Pemkab Boltim Ikuti Verifikasi Lapangan Hybird Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 dilaksanakan Secara Virtual

31 Mei 2023 - 18:33 WITA

Kabupaten Layak Anak

Rahman Hulalata Wakili Bupati Hadiri Pelantikan BKMT Boltim

7 Februari 2023 - 18:42 WITA

Bupati Sachrul Minta OPD Kooperatif Saat Pemeriksaan BPK

6 Februari 2023 - 18:30 WITA

Pasar Murah SPHP Akan Digelar di Kecamatan Kotabunan

6 Februari 2023 - 18:27 WITA

Bupati Boltim Terima Gelar Datung Banua Saat Hadiri Upacara Adat Tulude

4 Februari 2023 - 08:37 WITA

Trending di Kanal Boltim