KANAL BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda Sulut.
Kegiatan yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut ini, dihadiri Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut, Kamis 14 Juli 2022.
Turut mendampingi Bupati Boltim dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan serta Kadis Kominfo Kabupaten Boltim.
RDP dengan kepala daerah bertujuan menjalin kemitraan dengan segenap pemerintah daerah dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah, termasuk masalah aset.
Sachrul dalam sesi tanya-jawab di hadapan panelis menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.
Menurut Sachrul penindakan yang dilakukan KPK sudah baik. Meski demikian dirinya mengusulkan bahwa, akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, mulai dari Sekolah Dasar. Hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik.
Dalam acara RDP juga, ikut diserahkan sertifikat aset (sertifikasi aset) untuk masing-masing daerah dan pelantikan forum penyuluh anti korupsi sulut (Paksi Sulut) yang mengkoordinir tiap daerah. (arm)