Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Bolsel · 30 Nov 2024 13:47 WITA

Sekda Bolsel, Arvan, Sebut Laporan Kekayaanya Sebagai Bentuk Kewajiban Transparansi Setiap Pejabat


 Sekda Bolsel, Arvan, Sebut Laporan Kekayaanya Sebagai Bentuk Kewajiban Transparansi Setiap Pejabat Perbesar

KANAL BOLSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, M.Si, menegaskan komitmennya terhadap transparansi melalui pelaporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Meski mengalami kenaikan, Arvan memastikan bahwa semua laporan sudah sesuai aturan dan wajar.

“Sebagai pejabat negara, saya wajib melaporkan harta kekayaan sesuai undang-undang. Seluruh detail saya sertakan, termasuk aset kecil seperti sepeda dan AC di rumah,” ujar Arvan.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan kekayaannya selama bertugas berasal dari berbagai sumber, termasuk gaji, tunjangan jabatan, usaha keluarga, dan hasil perkebunan yang dikelola bersama istrinya.

“Semua penghasilan langsung saya simpan dalam bentuk deposito bersama istri,” tambahnya.

Menurut catatan LHKPN, kekayaan Arvan meningkat dari Rp 1,5 miliar pada 2017 menjadi Rp 2,9 miliar pada 2023.

Kenaikan tersebut, menurutnya, masih dalam batas kewajaran sesuai penghasilan yang diterima.

Arvan juga menekankan pentingnya LHKPN sebagai bentuk tanggung jawab moral dan transparansi pejabat negara.

“LHKPN ini terbuka untuk publik. Saya tidak merasa khawatir karena semua sudah sesuai aturan. Bahkan, saya selalu mengingatkan pejabat lain di Pemkab Bolsel untuk rutin memperbarui laporan mereka,” katanya.

Sejak dilantik sebagai Sekda definitif pada 21 Juni 2018 oleh Bupati Herson Mayulu, Arvan terus menunjukkan perkembangan karier yang gemilang. Kenaikan kekayaan yang dilaporkan pun dianggap mencerminkan pengelolaan yang baik atas pendapatan resmi.

LHKPN, menurut Arvan, bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud transparansi kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, kita harus menunjukkan bahwa semua yang kita miliki diperoleh secara sah, dan itu menjadi kewajiban seluruh pejababat,” tutupnya. (***)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Daftar Kekayaan Sekda Bolsel Yang Cukup Fantastis Kini Disorot

29 November 2024 - 13:41 WITA

Dukungan Gerindra Kepada Pasangan IDEAL di Pilkada Bolsel Tidak Berubah

28 Oktober 2024 - 19:28 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Memantau Langsung Luapan Air di Kecamatan Bolaang Uki

23 Juli 2024 - 17:40 WITA

Pemda Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran Dalam Rangkaian HUT Bolsel

20 Juli 2024 - 19:37 WITA

Kaban BPKPD Bolsel Jadi Pembicara pada Kegiatan Sosialisasi Implementasi Opsen Pajak dan KKPD

19 Juli 2024 - 22:34 WITA

Sekda Bolsel Pantau Langsung Longsor di Desa Lungkap

11 Juli 2024 - 17:30 WITA

Trending di Kanal Bolsel