KANAL BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan evaluasi terkait layanan publik. Kali ini tim turun di Puskesmas Komangaan Kecamatan Bolaang Timur. Evaluasi layanan publik ini guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas serta dapat mempertahankan predikat kepatuhan tertinggi (zona hijau) terkait kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong Jenli Mongilong mengatakan, evaluasi layanan publik di Puskesmas Komangaan ini untuk monitoring, evaluasi dan pembinaan.
Kunjungan ini juga, tim melihat secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia dan dipajang. Serta memberikan masukan untuk perbaikan dan kelengkapan dari standar pelayanan publik.
“Ada variabel penilaian maupun komponen indikator standar pelayanan publik yang harus disediakan. Seperti standar pelayanan publik, kompetensi petugas, alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif. Selain itu, maklumat pelayanan, jenis layanan sarana dan prasarana atau fasilitas. Mulai dari ketersediaan ruang tunggu, toilet, loket, meja pelayanan. Khusus ketersediaan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus serta ramah kelompok rentan/marginal. Ruang menyusui, serta ruang bermain anak dan penanganan pengaduan masyarakat kata Jenli.
Kadis PMPTS Fyfiannie Ismayanty Soepredjo turut memberikan kiat-kiat bagaimana mewujudkan pelayanan publik yang baik sebagaimana pedoman yang diatur dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Begitu juga Kadis Kominfo Marief Mokodompit memberikan dukungan ketersediaan media untuk penyebarluasan informasi seperti standar pelayanan, indeks kepuasan maupun pengaduan masyarakat secara online. (sdy)