Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 29 Jul 2022 12:23 WITA

Penanganan Korupsi Harus Ada Peningkatan


 Jaksa Agung: ST Burhanudin Perbesar

Jaksa Agung: ST Burhanudin

KANAL HUKRIM — Pernyataan tegas disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan perintah tegas untuk seluruh jajaran kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari), yang ada di indonesia.”Jaksa Agung memerintahkan seluruh kejati maupun kejari untuk meningkatkan kinerja masing-masing dalam hal penanganan korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis 28 Juli 20222.

Sebagaimana dikutip dari media online nasional www.babe.news mengingat setiap kejati dan kejari memiliki target jumlah penanganan perkara dalam setahun yakni minimal tiga perkara untuk kejari dan lima perkara untuk kejati.”Target ini akan menjadi bahan evaluasi akhir tahun terhadap kinerja para pimpinan kejari maupun kejati se-Indonesia, sehingga harus dijadikan perhatian,” kata Ketut Sumedana.

Proyeksi tersebut, lanjutnya, ditetapkan karena Jaksa Agung melihat adanya ketimpangan jumlah penanganan perkara korupsi di daerah dibandingkan dengan pusat. Selain itu, praktik korupsi juga masih menjadi momok yang merugikan bagi negara. “Harus ada kinerja dan perkara yang ditangani murni oleh kejari maupun kejati sejak tahap penyelidikan,” tegasnya.

Seluruh kepala kejari dan kejati juga diminta meningkatkan kinerja karena evaluasi akan selalu dilakukan setiap akhir tahun. Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk memastikan reformasi birokrasi terus dilakukan secara berkelanjutan di bidang lain. “Reformasi birokrasi tidak hanya bicara soal performance, namun juga keberhasilan dari bidang-bidang yang lain di kejari maupun kejati dalam memberikan pelayanan,” jelasnya.

(San/Arm)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi
Trending di Kanal Hukum dan Kriminal