Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 3 Nov 2022 02:02 WITA

JPU RTLH, Bakal Boyong 15 Orang Saksi ke Manado


 JPU RTLH, Bakal Boyong 15 Orang Saksi ke Manado Perbesar

KANAL HUKRIM — Sidang dugaan korupsi proyek Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Bolaang Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara Tahun 2019, akan kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Pengadilan Negeri Manado.

Rencananya sidang akan digelar pada Jumat 4 November 2022, dengan mengagendakan pemeriksaan saksi. Sejumlah saksi akan kembali dihadirkan untuk diperiksa di persidangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan RTLH yang salah satunya melibatkan oknum Kepala Dinas Sosial di Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sebelumnya pada sidang pekan lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah menghadirkan Sembilan (9) saksi di persidangan.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kotamobagu, Meydi Wensen SH, ketika ditemui di ruang kerjanya Rabu 2 November 2022, menuturkan sidang lanjutan dugaan korupsi RTLH Bolmong masih mengagendakan pemeriksaan saksi. “Masih pemeriksaan saksi. Berdasarkan informasi dari JPU ada 15 orang saksi yang di panggil untuk bersaksi,” kata Wensen.

Namun menurutnya, kepastian berapa jumlah saksi yang hadir akan dipastikan pada saat persidangan nanti.

(san)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal