Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 12 Mei 2022 16:49 WITA

Gunakan Matreal Ilegal, Terancam Masuk Bui


 Gunakan Matreal Ilegal, Terancam Masuk Bui Perbesar

KanalKota.Kotamobagu– Tanda awas bagi para pihak ketiga atau kontraktor yang melakukan kegiatan Proyek Fisik tapi menggunakan matreal ilegal.

Peringatan ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, melalui Kasie DATUN Dedy Wahyudie, Pemerintah daerah khususnya yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kotamobagu, untuk tidak membayar uang ke perusahaan yang mengambil material secara ilegal.

“Kejaksaan akan koordinasi ke Pemda mengenai pekerjaan konstruksi yang ada di daerah hukum Kejari Kotamobagu. Jadi, diwajibkan semua kontraktor mengambil material dari tambang galian C yang legal serta lokasi pengambilannya harus sesuai dgn ijin yg diberikan,” terang Dedy.

Sehingga jika ada kontraktor yang menggunakan meterial Ilegal bisa di pidanakan.

“Jangan gunakan matreal ilegal. Karena ini sangat merugikan negara. Perlu diingat penggunaan material bisa dihitung volume kerjanya” tambahnya.

Untuk itu lanjut Dedy, pemda dalam hal ini instansi terkait, dapat menahan pembayaran kepada pihak ketiga jika tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran pajak galian c yang legal. (arm)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Nama Usaha Dicemarkan, Andy Samad Lapor Polisi

7 Mei 2024 - 18:18 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal