Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 9 Jul 2022 19:47 WITA

Dugaan Penyimpangan Pengadaan Obat dan Jasa BPJS RSUD Datoe Binangkang di Bidik


 Dugaan Penyimpangan Pengadaan Obat dan Jasa BPJS RSUD Datoe Binangkang di Bidik Perbesar

KANAL, HUKRIM — Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam memberantas kasus korupsi diwilayah hukum Kejari Kotamobagu terus dilakukan. Tak heran, banyak kasus diungkap bersama tersangka ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatan.

Pembuktian itu baru-baru ini ditunjukkan Kejari Kotamobagu dengan menahan tersangka dugaan korupsi di Dinas Sosial Bolaang Mongondow (Bolmong). Bahkan, belakangan ini sejumlah kasus yang merugikan negara sedang ditangani Kejari Kotamobagu yang dipimpin Kepala Kejari Elwin Khahar SH MH.

Kabar diperoleh, adalagi dugaan penyimpangan yang terjadi di RSUD Datoe Binangkang dibidik penyidik Kejari Kotamobagu yakni, pengadaan obat dan jasa BPJS. Diduga, sejak tahun 2018 pihak Rumah Sakit menunggak pembayaran. Tahun berikutnya 2019, terjadi hutang sebesar Rp 900 juta.

Selang dua tahun tepatnya 2021, hutang bertambah menjadi 2,9 miliar. Untuk pembayaran tersebut, disiasati dengan penganggaran kembali dan dilakukan pelunasan. Anehnya, selang dua tahun 2019-2021 tidak ada pembayaran obat padahal sudah dianggarkan, namun dianggarkan kembali untuk pelunasan.

“Yang menjadi pertanyaan kemana uang dari 2019 dan 2020 hingga jadi hutang, kan itu sudah dianggarkan. Sayangnya dianggarkan kembali di 2021 untuk bayar hutang,” ujar sumber resmi media ini.

Mantan PPTK Mito Simbala dikonfirmasi mengatakan, hal itu sudah tidak bermasalah karena penganggaran dan pembayaran hutang sudah sesuai prosedur. “yang jelas semua sudah sesuai prosedur dan mengikuti rekomendasi dari pihak BPK RI,” ungkap Mito via whatsapp.

Sementara Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, SH.,MH, dikonfirmasi melalui Kasi Intel Meidy Wensen SH menyatakan kesiapan menyelidiki dugaan tersebut. “Kami siap usut, kami juga menunggu data dan laporan masyarakat. Pada intinya kami akan dalami dugaan korupsi yang pengadaan obat dan jasa BPJS di RS Datoe Binangkang,” tegas Wensen.

(San)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Nama Usaha Dicemarkan, Andy Samad Lapor Polisi

7 Mei 2024 - 18:18 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal