KANAL ADVERTORIAL – Bupati Sam Sachrul Mamonto, menghadiri rapat paripurna DPRD Bolaang Mongondow Timur, bertempat di ruang sidang gedung DPRD setempat, Jumat 16 September 2022.
Adapun agenda rapat yakni penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)- Perubahan tahun 2022.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Fuad Landjar didampingi Wakil DPRD Medi Lensun dan Muhammad Jabir.
Dalam sambutannya Sachrul menyampaikan, penyusunan perubahan KUA serta PPAS merupakan tindak lanjut dari perubahan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 dan didasari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan pada tahun ini, diperhadapkan dengan kondisi pemulihan ekonomi sebagai akibat dari Pandemi Covid-19 yang kini telah mendekati edemi serta inflansi yang mungkin terjadi akibat kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu.
Untuk itu lanjutnya, diperlukan upaya – upaya penanganan cepat dan tepat. Dimana pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.
“Sebagai tindaklanjut, maka pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan belanja wajib sosial yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi, sehingga bisa meringankan beban masyarakat,” kata Sachrul.
Dia pun berharap, dalam penyusunan Perubahan APBD, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, agar nantinya setiap tahap penyusunan dapat berjalan dengan baik,” tutup Sachrul.
Akhir paripurna Bupati bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2022.
Turut hadir dalam rapat paripurna, unsur Forkopimda, segenap anggota DPRD, para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Sangadi se-Kabupaten Boltim. (adv)