Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Advertorial · 27 Sep 2022 13:27 WITA

Wali Kota dan DPRD Kota Kotamobagu Tanda Tangani Nota KUPA dan PPAS Perubahan TA 2022.


 Wali Kota dan DPRD Kota Kotamobagu Tanda Tangani Nota KUPA dan PPAS Perubahan TA 2022. Perbesar

ADVERTORIAL – Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara bersama Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu menandatangani Dokumen Nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP)Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022, Selasa (27/9) malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Jalan Paloko Kinalang.

Menurut Wali Kota, penandatanganan nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 pada rapat paripurna malam hari ini merupakan bentuk rasa tanggung jawab kita semua pada daerah dan masyarakat  yang tentunya cerminan kesetaraan serta kemitraan antara eksekutif dan legiskatif dalam rangka menyukseskan program dan kegiatan pembangunan di Kota Kotamobagu.

“Dapat juga kami sampaikan pada malam hari ini bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 yang kami ajukan beberapa waktu lalu juga disebabkan oleh adanya perubahan kebijakan belanja tahun 2022 yang diantaranya diarahkan untuk dukungan anggaran terhadap penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemenuhan kewajiban 2 persen Dana Transfer Umum untuk penanganan dampak inflasi di dearah,” ucap Wali Kota.

Selanjutnya Wali Kota mengatakan, pendapat, masukan serta saran dari pihak legislatif selama pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tersebut dipandang sebagai hal yang positif serta tentunya menunjukan adanya rasa kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Dalam proses pembahasan materi tentang perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 mungkin terjadi berbagai dinamika yang tentunya bertujuan dalam rangka untuk menghasilkan usulan-usulan yang paling prioritas serta yang harus dilaksanakan pada perubahan kebijakan umum APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022, bagi pihak eksekutif adanya pendapat, masukan serta saran dari pihak legislatif selama pembahasan dipandang sebagai hal yang positif serta tentunya menunjukan adanya rasa kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Karena dengan adanya pendapat masukan serta saran tersebut justru mendukung upaya untuk menajamkan beberapa substansi yang terdapat pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022,” kata Wali Kota.

Rapat Paripurna dihadiri Anggota DPRD Kota Kotamobagu,  Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf Topan Angker, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i, SH.,MH., Kabag Ren Polres Kotamobagu mewakili Kapolres, Anggota Intelejen Kejari Kotamobagu mewakili Kajari Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, Para Asisten, Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Disdikbud Bolsel Awali Tahun 2025 Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas

8 Januari 2025 - 22:30 WITA

Pimpin Apel Perdana, Bupati Bolsel Sampaikan Hal Ini

6 Januari 2025 - 22:47 WITA

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Peran Arudji Memenangkan YSK, IDEAL dan WINNER Saat Menjadi Sutradara Belakang Layar

2 Desember 2024 - 20:51 WITA

Bawakan Sambutan Pada Apel Korpri ke- 53 tahun, Bupati Iskandar Kamaru Minta ASN Bolsel Harus Inovatif dan Jaga Kedisiplinan

2 Desember 2024 - 17:42 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Trending di Berita