Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Advertorial · 16 Feb 2021 08:19 WITA

Enam Ranperda Diparipurnakan DPRD Kotamobagu


 Enam Ranperda Diparipurnakan DPRD Kotamobagu Perbesar

KOTAMOBAGU DPRD Kotamobagu pada hari Selasa (16/2/2021) melaksanakan Rapat Paripurna Tahap I Penyampaian Enam Ranperda. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meyddi Makalalag, diikuti para anggota DPRD Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, Sande Dodo, Asisten I, Tedy Makalalag, Kepala Kejaksaan Kotamobagu dan para utusan Forkompimda, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Adapun Walikota Kotamobagu dan jajaran SKPD lainnya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual melalui video conferrence.

Enam Ranperda Diparipurnakan DPRD Kotamobagu

Rapat paripurna tersebut walaupun hanya dihadiri 17 anggota DPRD Kotamobagu, tapi tetap terhitung kuorum, sehingga Rapat Paripurna sah untuk dilaksanakan.

Baca juga: Bapemperda DPRD Kotamobagu Kunjungi Kanwil KemenkumHAM

“Rapat paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 penyampaian rancangan peraturan daerah tentang enam Raanperda,” kata Meyddi.

Enam Ranperda Diparipurnakan DPRD Kotamobagu

Walikota Kotamobagu Tatong Bara dalam sambutanya mengatakan, rancangan Perda usulan legislatif ini merupakan sebuah gambaran nyata akan adanya tekad dan tanggung jawab serta kebersamaan antara eksekutif dan legislatif di Kotamobagu untuk mempersembahkan pengabdian dedikasi serta karya terbaiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Ini Yang Dilakukan Bapemperda Awal 2021

“Bagi kami, lima Ranperda yang disampaikan pihak legislatif pada paripurna ini merupakan payung hukum yang sangat penting dan dibutuhkan oleh pemerintah daerah, khususnya dalam rangka menyediakan pedoman bagi pemerintah daerah untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemasyarakatan,” kata Tatong

Enam Ranperda Diparipurnakan DPRD Kotamobagu

Adapun enam Ranperda yang diparipurnakan adalah Ranperda Penanganan Wabah, Ranperda Ulang Tahun Kotamobagu, Ranperda Kawasan Kumuh, Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, serda satu Ranperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi. (Advertorial-tr1)

Baca juga: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Pemkot Kotamobagu Usulkan 80 CPNS 2021
Baca juga: Insentif Petugas Agama di kota Kotamobagu Segera Dibayarkan
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Disdikbud Bolsel Awali Tahun 2025 Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas

8 Januari 2025 - 22:30 WITA

Pimpin Apel Perdana, Bupati Bolsel Sampaikan Hal Ini

6 Januari 2025 - 22:47 WITA

Peran Arudji Memenangkan YSK, IDEAL dan WINNER Saat Menjadi Sutradara Belakang Layar

2 Desember 2024 - 20:51 WITA

Bawakan Sambutan Pada Apel Korpri ke- 53 tahun, Bupati Iskandar Kamaru Minta ASN Bolsel Harus Inovatif dan Jaga Kedisiplinan

2 Desember 2024 - 17:42 WITA

Pj Wali Kota Kotamobagu Lakukan Penanaman Cabai Rawit Menggunakan Teknologi Digital Farming

19 November 2024 - 19:12 WITA

Sekda Bolsel Tinjau Seleksi CPNS Tahun 2024 di UPT BKN Gorontalo, Beri Pesan Ini ke Para Peserta

14 November 2024 - 20:45 WITA

Trending di Advertorial