Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Advertorial · 8 Agu 2022 16:48 WITA

DPRD Kotamobagu Terima Keluhan Pedagang Pasar dan Masyarakat


 DPRD Kotamobagu Terima Keluhan Pedagang Pasar dan Masyarakat Perbesar

KANAL ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menerima aksi demo Pedagang Pasar Serasi dan Pasar Ikan Kotamobagu, serta masyarakat yang ada di sekitar pasar tersebut pada hari Senin, 8 Agustus 2022

Aksi yang dipimpin oleh koordinator, Irawan Damopolii meminta, wakil rakyat agar dapat mengkomunikasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk pembukaan kembali akses jalan masuk pasar serasi yang ditutup setelah relokasi pedagang pasar serasi dan Pasar Ikan.

DPRD Kotamobagu Terima Keluhan Pedagang Pasar dan Masyarakat

Keluhan tersebut, langsung mendapat tanggapan positif dari wakil rakyat daerah ini.

Bahkan, pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu, dibawah komando Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST berencana akan meninjau langsung kondisi penutupan jalan dan kondisi pasar pasca relokasi pedagang.

DPRD Kotamobagu Terima Keluhan Pedagang Pasar dan Masyarakat

“Jika tidak ada halangan kita (DPRD,red) bersama instansi terkait di Pemkot Kotamobagu bersama Pedagang akan turun lapangan,” kata Meiddy, ketika menerima aksi demo d ruangan Paripurna DPRD Kotamobagu.

Selain itu kata Meiddy, pihaknya menerima aspirasi masyarakat untuk dibahas bersama pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

DPRD Kotamobagu Terima Keluhan Pedagang Pasar dan Masyarakat

“Kami  senantiasa menerima siapapun masyarakat yang ada di Kotamobagu untuk menyampaikan aspirasi bahkan usulan terhadap lembaga DPRD yang akan di koordinasikan dengan pihak pemerintah sebagai pengayom masyarakat,” ujar Meiddy.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Syarifudin Mokodongan juga mengatakan, pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pedagang dan Pemkot Kotamobagu yang  sudah mendapat solusi. Namun, soal  penyekatan tidak masuk dalam pembahasan sebelumnya.

“Kemarin kita melakukan RDP tapi tentang adanya penyekatan belum sempat dibahas, ketika itu solusi terbaik yang menunjukan bahwa keberpihakan kita di masyarakat. Tentunya keberpihakan ini tidak boleh melanggar aturan.  DPRD juga bukan lembaga pemutus atas urusan portal yang ada di pasar serasi dan ini harus diskusikan karena tugas kita bagaimana kemudian memberikan rasionalisasi kepada eksekutif karena keputusanya ada pada pihak eksekutif,” Syarifudin. (adve)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Peran Arudji Memenangkan YSK, IDEAL dan WINNER Saat Menjadi Sutradara Belakang Layar

2 Desember 2024 - 20:51 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Pj Wali Kota Kotamobagu Lakukan Penanaman Cabai Rawit Menggunakan Teknologi Digital Farming

19 November 2024 - 19:12 WITA

Sekda Bolsel Tinjau Seleksi CPNS Tahun 2024 di UPT BKN Gorontalo, Beri Pesan Ini ke Para Peserta

14 November 2024 - 20:45 WITA

Pj Wali Kota Kotamobagu Terima Penghargaan atas Capaian Pemkot sebagai Derah dengan IPS Kategori Baik 2024

21 Oktober 2024 - 20:57 WITA

Trending di Advertorial