Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Advertorial · 27 Jun 2022 17:13 WITA

Dekot Kotamobagu RDP Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer


 Dekot Kotamobagu RDP Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Perbesar

KOTAMOBAGU – Keputusan KemenPAN -RB yang merencanakan akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, direspon oleh Dekot Kotamobagu.

Melalui Komisi I dan Komisi III digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Asisten I Bidang Pemerintahan, untuk membahas nasib tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin 27 Juni 2022.

Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta mengatakan, RDP tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, terkait masalah status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Hari ini kami meminta klarifikasi serta masukan, seperti yang sudah saya tanyakan kepada BKPP terkait jumlah 1.277 THL, dan Kaban menyampaikan, dia masih menunggu beberapa usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kalau kita menunggu usulan, bisa saja angka ini ada pada posisi 1.400 lebih,” kata Agus.

Menurutnya, penghapusan THL tersebut adalah langkah yang baik, sebab status THL akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Status P3K juga termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non PNS, sehingga bisa menduduki jabatan administratif dan jabatan fungsional di instansi pemerintah.

“Saya sangat mengharapkan kebijakan dari pada pemerintah pusat terkait penghapusan THL, kemudian diangkat menjadi P3K. Semoga kebijakan ini dapat mengakomodir semua THL,” katanya.

Tidak hanya RDP, DPRD Kotamobagu juga akan berencana melakukan kunjungan kerja ke kementerian untuk membahas seperti apa proses pemetaan P3K tersebut.

“Kami hadir disini karena perwakilan dari masyarakat. Maka bulan depan, pada minggu pertama kami akan ke MenPan-RB untuk menanyakan kembali aturan ini,” ucap Agus

Berapa sebenarnya kebutuhan P3K di Kota Kotamobagu. Kita meminta pemetaanya seperti apa, sebab sopir, cleaning service, security akan di pihak ketigakan,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta menyebutkan terdapat tiga SKPD di Kotamobagu yang jumlah THL nya mencapai 200 lebih.

“THL yang banyak itu ada di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satpol-PP dan Rumah Sakit Umum Daerah,” ucap Sarida. (advertorial)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Peran Arudji Memenangkan YSK, IDEAL dan WINNER Saat Menjadi Sutradara Belakang Layar

2 Desember 2024 - 20:51 WITA

Pj Wali Kota Kotamobagu Lakukan Penanaman Cabai Rawit Menggunakan Teknologi Digital Farming

19 November 2024 - 19:12 WITA

Sekda Bolsel Tinjau Seleksi CPNS Tahun 2024 di UPT BKN Gorontalo, Beri Pesan Ini ke Para Peserta

14 November 2024 - 20:45 WITA

Pj Wali Kota Kotamobagu Terima Penghargaan atas Capaian Pemkot sebagai Derah dengan IPS Kategori Baik 2024

21 Oktober 2024 - 20:57 WITA

Pj Bupati Tahlis Gallang Buka Kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Melalui QRIS Bank Sulutgo

17 Oktober 2024 - 17:36 WITA

Sekda Kotamobagu Pimpin Upacara Peringati HUT ke-60 Sulawesi Utara

23 September 2024 - 17:43 WITA

Trending di Advertorial