Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Advertorial · 1 Okt 2021 11:00 WITA

Dekot Kota Kotamobagu Tetapkan APBD Perubahan 2021


 Dekot Kota Kotamobagu Tetapkan APBD Perubahan 2021 Perbesar

KOTAMOBAGU – Dekot Kotamobagu bersama Pemkot Kotamobagu akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun anggaran 2021 pada hari Kamis (30/9/2021) malam. APBD Perubahan tersebut sebelumnya telah melewati berbagai tahapan panjang dan berbagai pembahasan oleh pihak eksekutif dan legislatif.

Tahapan dimulai dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna Tahap I Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 pada hari Senin, 13 Aeptember 2021. Paripurna ini dipimpin oleh Syarifudin J. Mokodongan, yang dihadiri oleh Ketua Dekot Kotamobagu, Meiddy Makalalag

KUA-PPAS Perubahan tersebut kemudian dibahas bersama oleh Badan Anggarana (Banggar) Dekot Kotamobagu bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu. Kemudian KUA-PPAS disahkan melalui Rapat Paripurna Tahap II, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Tahun 2021, padq hari Selasa, 21 September 2021, yang dipimpin langsung Ketua Dekot, Meyddi Makalalag

Tahap selanjutnya adalah Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kotamobagu tahun anggaran 2021 pada hari Selasa, 28 September 2021 yang dipimpin Wakil Ketua Dekot Kotamobagu, Herdy Korompot.


Dan setelah melalui pembahasan alot antara Dekot Kotamobagu dan seluruh SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu, akhirnya draft Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda APBD Perubahan Kotamobagu untuk tahun anggaran 2021 melalui Rapat Paripurna Tahap II, Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2021, yang dirangkaikan dengan penetapan Ranperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, pada hari Kamis, 30 September 2021

Paripurna ini dipimpin Ketua Dekot Kotamobagu, Meiddy Makalalag dan didampingi Syarifudin J Mokodongan serta Herdy Korompot.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Duet Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wabup Bolsel Periode 2025-2030

20 Februari 2025 - 22:02 WITA

Disdikbud Bolsel Awali Tahun 2025 Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas

8 Januari 2025 - 22:30 WITA

Pimpin Apel Perdana, Bupati Bolsel Sampaikan Hal Ini

6 Januari 2025 - 22:47 WITA

Peran Arudji Memenangkan YSK, IDEAL dan WINNER Saat Menjadi Sutradara Belakang Layar

2 Desember 2024 - 20:51 WITA

Bawakan Sambutan Pada Apel Korpri ke- 53 tahun, Bupati Iskandar Kamaru Minta ASN Bolsel Harus Inovatif dan Jaga Kedisiplinan

2 Desember 2024 - 17:42 WITA

Pj Wali Kota Kotamobagu Lakukan Penanaman Cabai Rawit Menggunakan Teknologi Digital Farming

19 November 2024 - 19:12 WITA

Trending di Advertorial