KOTAMOBAGU – Hari ulang tahun (HUT) Kotamobagu dibahas bersama oleh Bapemperda Dekot Kotamobagu, perwakilan Pemkot Kotamobagu dan Pusat Studi sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR). Pembahasan dilaksanakan di ruang Banmus Dekot Kotamobagu, Senin 25 Oktober 2021.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Ch Gobel, Ketua Pokja Dani Iqbal Mokoginta, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Juaidi Mokodongan
Syarifudin mengatakan, dirinya menilai rapat tersebut adalah sebuah tugas berat, karena poin utama dalam rapat tersebut adalah penetapan tanggal ulang tahun Kota Kotamobagu. Karenanya pihak Bapemperda DPRD Kotamobagu melibatkan para sejarawan.
“Hal ini harus bisa dipahami dan diketahui masyarakat di Kotamobagu agar tidak terlihat seperti keputusan sepihak penetapanya,” kata Syarif.

Saya menyarankan agar hal ini harus bisa disampaikan kepada masyarakat luas yang ada di Kotamobagu, baik lewat tulisan ataupun media sosial agar masyarakat tau dan bisa menangkap maksud dan tujuan penetapan nama dan HUT Kotamobagu,” jelas Syarif.
Penetapaan HUT Kotamobagu ini sendiri sudah menjadi pembahasan di kalangaan msayarakat luas, bahkan nasional.
Sehingganya kami berharap paling tidak ada efek serta tanggapan balik dari masyarakat agar bisa kita sepakati bersama meskipun belum secara hukum,” kata Syarif

Intinya adalah, apa yang menjadi maksud dan tujuan kita akan menghasilkan cerita pendek untuk memberitahukan kepada masyarakat. Tetapi juga memiliki dasar, seperti catatan-catatan sejarah, agar saat disajikan ke masyarakat bisa ditangkap dengan jelas maksud dan tujuan penetapan ini,” tambah Syarif.
Sementara itu, ketua PS2BMR, Murdiono Mokoginta mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada pemangku kebijakan, dalam hal ini DPRD Kotamobagu dan Pemkot Kotamobagu untuk mengubah tanggal HUT Kota Kotamobagu yang selama ini kita laksanakan.
Jadi yang biasanya kita laksanakan tanggal 23 Mei, maka lewat Ranperda ini, kami PS2BMR menyarankan untuk mengubah berdasarkan sejarah yang ada. Misalnya,kita lihat ke tahun 1910 dimana merupakan sebuah dasar tentang nama Kota Kotamobagu dicatat pertama kali di dalam dokumen resmi pemerintah. Selain itu ada juga sumber-sumber referensi yang lain yang sudah kami tawarkan ke pemerintah, tinggal bagaimana mereka bisa memutuskan bersama-sama,” terang Murdiono.