Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Advertorial · 25 Okt 2021 15:36 WITA

Bapemperda, Pemkot dan PS2BMR Bahas HUT Kotamobagu


 Bapemperda, Pemkot dan PS2BMR Bahas HUT Kotamobagu Perbesar

KOTAMOBAGU – Hari ulang tahun (HUT) Kotamobagu dibahas bersama oleh Bapemperda Dekot Kotamobagu, perwakilan Pemkot Kotamobagu dan Pusat Studi sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR). Pembahasan dilaksanakan di ruang Banmus Dekot Kotamobagu, Senin 25 Oktober 2021.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Ch Gobel, Ketua Pokja Dani Iqbal Mokoginta, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Juaidi Mokodongan

Syarifudin mengatakan, dirinya menilai rapat tersebut adalah sebuah tugas berat, karena poin utama dalam rapat tersebut adalah penetapan tanggal ulang tahun Kota Kotamobagu. Karenanya pihak Bapemperda DPRD Kotamobagu melibatkan para sejarawan.
“Hal ini harus bisa dipahami dan diketahui masyarakat di Kotamobagu agar tidak terlihat seperti keputusan sepihak penetapanya,” kata Syarif.

Saya menyarankan agar hal ini harus bisa disampaikan kepada masyarakat luas yang ada di Kotamobagu, baik lewat tulisan ataupun media sosial agar masyarakat tau dan bisa menangkap maksud dan tujuan penetapan nama dan HUT Kotamobagu,” jelas Syarif.
Penetapaan HUT Kotamobagu ini sendiri sudah menjadi pembahasan di kalangaan msayarakat luas, bahkan nasional.

Sehingganya kami berharap paling tidak ada efek serta tanggapan balik dari masyarakat  agar bisa kita sepakati bersama meskipun belum secara hukum,” kata Syarif

Intinya adalah, apa yang menjadi maksud dan tujuan kita akan menghasilkan cerita pendek untuk memberitahukan kepada masyarakat. Tetapi juga memiliki dasar, seperti catatan-catatan sejarah, agar saat disajikan ke masyarakat bisa ditangkap dengan jelas maksud dan tujuan penetapan ini,” tambah Syarif.
Sementara itu, ketua PS2BMR, Murdiono Mokoginta mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada pemangku kebijakan, dalam hal ini DPRD Kotamobagu dan Pemkot Kotamobagu untuk mengubah tanggal HUT Kota Kotamobagu yang selama ini kita laksanakan.

Jadi yang biasanya kita laksanakan tanggal 23 Mei, maka lewat Ranperda ini, kami PS2BMR menyarankan untuk mengubah berdasarkan sejarah yang ada. Misalnya,kita lihat ke tahun 1910 dimana merupakan sebuah dasar tentang nama Kota Kotamobagu dicatat pertama kali di dalam dokumen resmi pemerintah. Selain itu ada juga sumber-sumber referensi yang lain yang sudah kami tawarkan ke pemerintah, tinggal bagaimana mereka bisa memutuskan bersama-sama,” terang Murdiono.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Disdikbud Bolsel Awali Tahun 2025 Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas

8 Januari 2025 - 22:30 WITA

Pimpin Apel Perdana, Bupati Bolsel Sampaikan Hal Ini

6 Januari 2025 - 22:47 WITA

Peran Arudji Memenangkan YSK, IDEAL dan WINNER Saat Menjadi Sutradara Belakang Layar

2 Desember 2024 - 20:51 WITA

Bawakan Sambutan Pada Apel Korpri ke- 53 tahun, Bupati Iskandar Kamaru Minta ASN Bolsel Harus Inovatif dan Jaga Kedisiplinan

2 Desember 2024 - 17:42 WITA

Pj Wali Kota Kotamobagu Lakukan Penanaman Cabai Rawit Menggunakan Teknologi Digital Farming

19 November 2024 - 19:12 WITA

Sekda Bolsel Tinjau Seleksi CPNS Tahun 2024 di UPT BKN Gorontalo, Beri Pesan Ini ke Para Peserta

14 November 2024 - 20:45 WITA

Trending di Advertorial